Intelijen Negara tidak mempunyai kewenangan hukum. Jika intelijen mempunyai informasi tentang suatu ancaman terhadap negara maka Intelijen Negara wajib untuk berkoordinasi kepada aparat keamanan untuk melakukan tindakan hukum.
"Satgas SIRI harus mampu memanfaatkan perangkat teknologi Intelijen pencitraan, Intelijen geospasial, dan Intelijen sinyal yang dibutuhkan untuk mendukung pencarian informasi dan info. Pemanfaatan teknologi intelijen saat ini perlu lebih dioptimalkan," ujar Reda.
Left radical teams: whoever has a social-democratic or communist/ Marxist political orientation;
Untuk mencegah terulangnya pendadakan strategis perlu dilakukan penguatan terhadap intelijen di Indonesia. Ada beberapa langkah yang dapat ditempuh dalam rangka penguatan intelijen negara. Langkah pertama adalah dengan memperbaiki intelligence cycle, sebagaimana diketahui faktor kegagalan intelijen terjadi apabila salah satu dari tahapan intelligence cycle mengalami kesalahan atau kegagalan maka dipastikan intelijen akan gagal oleh karena itu siklus intelijen harus berjalan sempurna.
Tugas berikutnya adalah memberikan peringatan dini untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan bentuk dan sifat ancaman. Baik berupa potensial atau nyata terhadap eksistensi dan keselamatan bangsa dan negara serta peluang yang ada bagi keamanan dan kepentingan nasional.
Praktek-praktek ini sering terjadi di masa lalu, bahkan masih ada di era reformasi saat kematian aktivis HAM Munir dikaitkan dengan aparat intelijen BIN. Oleh karena itu […]
Reformasi intelijen terkait dengan kerahasiaan intelijen harus dapat memperkuat tingkat kerahasiaan rahasia intelijen agar tidak bisa diakses oleh sembarang orang atau pun user lain selain consumer yang memeberikan arranging dan route
Cavalry (KAV; Indonesian: Kavaleri) is the armored forces device of the army. Its major operate is as being a fight support ingredient. Cavalry units do not just rely on Tanks, APCs and IFVs as combat belongings, and also use horses periksa di sini specifically qualified for battle and fight help operations in almost any terrain.
Perlunya penguatan dan transformasi dalam lembaga Badan Intelijen Negara (BIN) menjadi fokus dalam berbagai diskusi dan pertemuan strategis untuk menuju ke arah yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika world wide yang terus berubah.
Alih-alih menjalankan fungsi deteksi dan cegah dini, intelijen negara asik memainkan peran sebagai eksekutor dan menjadi algojo bagi kepentingan partai politik tertentu. Bahkan intelijen negara mengalami kegamangan, pada pesta demokrasi yang baru lalu, akibat tarik menarik kekuatan politik papan atas.
Situasi berubah pasca-Dekrit 1950, di mana kebijakan Soekarno berorientasi pada sipil dan konsolidasi politik dalam negeri.
Selama ini kritik dari elemen masyarakat sipil terhadap institusi keamanan seperti BIN terus bermunculan akibat ketidakpastian pertanggungjawaban negara atas berbagai pelanggaran HAM yang terjadi selama orde baru misalnya berbagai kasus penghilangan aktivis.
Ketidaktegasan dan deferensiasi tugas dan wewenang di antara komunitas intelijen tersebut menimbulkan konflik kepentingan yang mengarah pada tindakan kekerasan antara sesama lembaga.
Reformasi Intelijen Indonesia (RII) telah terus menjadi agenda penting dalam menghadapi berbagai ancaman keamanan baik dari dalam maupun luar negeri.